Suara Kami

Cepat, Akurat, dan Terpercaya

Advertisement

Wawancara Eksklusif: Dr. Ade Indra Chaniago Apresiasi Langkah Kemenag Palembang

Redaksi: Selamat pagi, Dr. Ade. Terima kasih atas waktunya. Baru-baru ini Kemenag Kota Palembang menggelar Apel Gabungan di MAN 1 Palembang dengan mengusung semangat ekoteologi dan memberikan apresiasi kepada para juara OMI. Bagaimana tanggapan Anda?

Dr. Ade Indra Chaniago: Selamat pagi. Saya menyambut baik dan mengapresiasi setinggi-tingginya langkah Kemenag Kota Palembang. Ini adalah terobosan yang sangat relevan. Kita tahu bahwa isu lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah atau kementerian lingkungan hidup semata, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual kita. Apa yang dilakukan Kemenag Palembang ini menunjukkan bahwa mereka tidak hanya fokus pada aspek administratif keagamaan, tetapi juga pada pembentukan karakter dan kesadaran ekologis.

Redaksi: Dalam apel tersebut, Kepala Kemenag Kota Palembang, H. Mufkhlihul Hasan, menekankan bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab manusia terhadap ciptaan Allah. Bagaimana Anda melihat nilai ekoteologi ini?

Dr. Ade Indra Chaniago: Itu poin yang sangat mendasar. Ekoteologi adalah cara pandang yang menjembatani ajaran wahyu dengan realitas ekologis. Konsep ini menegaskan bahwa hubungan manusia dengan alam bukanlah hubungan yang eksploitatif, melainkan hubungan tanggung jawab sebagai khalifah.

Al-Qur’an sendiri telah menegaskan posisi manusia sebagai khalifah di muka bumi. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 30:

وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةًۗ

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.'” (QS. Al-Baqarah [2]: 30)

Kata “khalifah” di sini mengandung makna perwakilan dan tanggung jawab. Manusia diberi amanah untuk memelihara, menjaga, dan memakmurkan bumi, bukan untuk merusaknya. Inilah yang oleh Kemenag dalam khutbah ekoteologinya disebut sebagai Khalifatullah fil Ardl — mandataris Allah di muka bumi yang diberi amanah untuk merawat dan mengelola bumi, menjaga keseimbangan ekosistem, dan memastikan keberlanjutan kehidupan.

Apa yang disampaikan Pak Mufkhlihul Hasan itu tepat sekali. Penerapan nilai ekoteologi di madrasah, seperti menjaga kebersihan, menghemat air dan energi, serta merawat tanaman, adalah bentuk konkret dari implementasi ajaran agama.

Redaksi: Apakah ada ayat lain yang secara spesifik melarang manusia merusak lingkungan?

Dr. Ade Indra Chaniago: Ada banyak sekali. Salah satunya yang sangat tegas adalah larangan Allah dalam Surah Al-A’raf ayat 56:

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Al-A’raf [7]: 56)

Ayat ini secara eksplisit melarang segala bentuk kerusakan di muka bumi. Tafsir Kemenag RI menjelaskan bahwa larangan ini mencakup semua bidang, termasuk merusak lingkungan, merusak sumber-sumber penghidupan seperti pertanian dan perdagangan, serta merusak kehidupan jasmani dan rohani orang lain. Bumi ini sudah diciptakan Allah dengan segala kelengkapannya — gunung, lembah, sungai, lautan, daratan, hutan — semuanya ditujukan untuk keperluan manusia, agar dapat diolah dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan mereka.

Selain itu, dalam Surah Al-Qasas ayat 77, Allah juga berfirman:

وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qasas [28]: 77)

Perhatikan penutup ayatnya: “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” Ini bukan sekadar larangan, tetapi juga peringatan bahwa perbuatan merusak lingkungan adalah perbuatan yang dibenci oleh Allah. Artinya, menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah dan ketaatan kepada-Nya.

Redaksi: Bagaimana dengan ayat yang menjelaskan dampak kerusakan lingkungan akibat ulah manusia?

Dr. Ade Indra Chaniago: Itu ada dalam Surah Ar-Rum ayat 41:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum [30]: 41)

Ayat ini sangat relevan dengan konteks hari ini. Banjir, kekeringan, pencemaran udara dan air, serta perubahan iklim yang kita saksikan adalah manifestasi dari kerusakan yang disebabkan oleh perbuatan manusia. Allah mengingatkan bahwa kerusakan ini adalah akibat dari ulah tangan manusia sendiri, dan tujuannya adalah agar manusia kembali ke jalan yang benar.

Dalam konteks inilah langkah Kemenag Kota Palembang menjadi sangat strategis. Dengan menanamkan kesadaran ekoteologi sejak dini di madrasah, kita tidak hanya membentuk generasi yang cinta lingkungan, tetapi juga generasi yang taat kepada Allah. Sebab, menjaga lingkungan pada hakikatnya adalah menjalankan amanah kekhalifahan yang telah Allah bebankan kepada manusia.

Redaksi: Selain isu ekoteologi, apel tersebut juga memberikan penghargaan kepada madrasah dan peserta didik yang berprestasi di OMI tingkat Kota Palembang. Menurut Anda, seberapa penting apresiasi seperti ini?

Dr. Ade Indra Chaniago: Sangat penting. Penghargaan itu bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras peserta didik, guru pembimbing, dan madrasah. Prestasi di OMI menunjukkan bahwa madrasah mampu bersaing dan mengembangkan potensi akademik peserta didiknya. Apresiasi seperti ini akan menjadi motivasi bagi madrasah lain untuk terus berbenah. Saya sangat mengapresiasi langkah Kemenag Palembang yang memberikan ruang dan penghargaan bagi prestasi akademik, karena ini sejalan dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Redaksi: Jadi, secara keseluruhan, bagaimana Anda menilai kepemimpinan Kemenag Kota Palembang dalam kegiatan ini?

Dr. Ade Indra Chaniago: Saya melihat ada keseriusan dan visi yang jelas. Kegiatan apel gabungan ini bukan hanya rutinitas, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Kepala Kemenag tidak hanya berbicara tentang administrasi, tetapi juga tentang pengabdian dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini menunjukkan bahwa Kemenag Kota Palembang memahami perannya sebagai pelayan publik yang harus memberikan dampak positif, baik secara spiritual maupun sosial-ekologis.

Redaksi: Ada pesan penutup dari apel tersebut: “Berprestasi untuk negeri, berkarakter untuk sesama, dan menjaga lingkungan sebagai wujud syukur kepada Allah SWT.” Bagaimana Anda memaknai pesan ini?

Dr. Ade Indra Chaniago: Pesan itu sangat komprehensif. Ia merangkum tiga hal penting: prestasi, karakter, dan kepedulian lingkungan. Prestasi tanpa karakter bisa menjadi masalah, dan karakter tanpa kepedulian lingkungan juga tidak lengkap. Saya berharap ini bukan hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diinternalisasi oleh seluruh ASN dan peserta didik di lingkungan Kemenag Kota Palembang. Jika ini berjalan konsisten, Kemenag Palembang bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengintegrasikan nilai keagamaan, pendidikan, dan pelestarian lingkungan.

Redaksi: Baik, Dr. Ade. Terima kasih banyak atas pandangan dan apresiasinya.

Dr. Ade Indra Chaniago: Terima kasih kembali. Saya mendukung penuh langkah positif seperti ini. Semoga terus berkelanjutan.

 

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *