Wawancara Eksklusif dengan Dr. Ade Indra Chaniago, Dosen Ilmu Politik STISIPOL Candradimuka Palembang
Redaksi: Selamat malam, Dr. Ade. Terima kasih telah meluangkan waktu di tengah kesibukan Anda sebagai pembicara dalam bedah buku Assessment Kualitas Pemilu yang digelar KPU Kabupaten OKI, Rabu (23/9/2026) lalu. Bagaimana Anda menilai kegiatan tersebut?
Dr. Ade Indra Chaniago: Terima kasih. Kegiatan bedah buku yang digelar KPU OKI ini sangat penting, terutama karena buku ini bukan sekadar teori akademik, tetapi juga menyediakan metodologi untuk mengukur kualitas dan integritas pemilu. Buku yang dibedah merupakan karya Prof. Warjio, PhD, dan kawan-kawan—termasuk saya sendiri sebagai salah satu penulisnya. Dibuku ini membahas penyelenggaraan pemilu, kompleksitas kepemiluan, serta pendekatan asesmen untuk mengukur kualitas pemilu. Saya melihat antusiasme peserta yang mencapai lebih dari 300 orang dari berbagai kabupaten dan kota di Sumsel, bahkan dari luar Sumsel. Ini menunjukkan bahwa literasi kepemiluan kita mulai tumbuh.
Redaksi: Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, menyebut bahwa forum ini bisa menjadi ruang introspeksi bagi penyelenggara pemilu. Apa tanggapan Anda?
Dr. Ade Indra Chaniago: Saya sangat mengapresiasi pernyataan beliau. Beliau mengatakan bahwa kritik, saran, serta diskursus yang lahir dari ruang akademik dan masyarakat luas sangat dibutuhkan untuk evaluasi dan perbaikan kualitas demokrasi ke depan. Ini adalah sikap yang tepat. Penyelenggara pemilu harus membuka diri terhadap kritik dan evaluasi. Buku ini, misalnya, menyediakan kerangka untuk menilai kualitas pemilu dari berbagai dimensi—bukan hanya dari sisi prosedural, tetapi juga dari sisi substansi. Apakah pemilu kita sudah benar-benar menghasilkan pemimpin yang pro-rakyat? Apakah partisipasi rakyat sudah diterjemahkan menjadi kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang harus terus kita kawal.
Redaksi: Anda sendiri, dalam sejumlah artikel di JARI yang dimuat di kompasfakta.com, sering menekankan bahwa demokrasi kita masih terjebak pada aspek prosedural. Bisa Anda uraikan?
Dr. Ade Indra Chaniago: Betul. Demokrasi kita memang sudah berjalan secara prosedural—kita sudah punya pemilu langsung, DPR, dan sebagainya. Tetapi demokrasi substansial masih jauh dari harapan. Saya sering mengutip Amartya Sen, peraih Nobel Ekonomi, yang mengatakan bahwa tidak akan pernah ada kelaparan di negara demokrasi karena demokrasi menciptakan sistem umpan balik yang cepat. Tetapi di Indonesia, yang katanya demokrasi dan kaya raya akan sumber daya alam ini, masih banyak rakyatnya yang miskin dan kelaparan.
Dalam salah satu diskusi JARI yang saya lakukan bersama Indra Darmawan, dan kawan-kawan, saya menyoroti bahwa kata kuncinya ada di “sistem umpan balik” yang efektif. Sen tidak hanya bicara demokrasi prosedural, tapi demokrasi substantif. Artinya, demokrasi bukan sekadar memilih setiap lima tahun sekali, tapi ada jaminan kebebasan: kebebasan berekspresi, berserikat, dan mendapatkan informasi. Jika kebebasan ini terhambat, maka umpan balik dari rakyat ke pemerintah juga tersendat. Dan jika umpan balik tersendat, maka kebijakan yang lahir tidak akan berpihak pada rakyat.
Redaksi: Dalam artikel JARI yang berjudul “Demokrasi, Kemiskinan, dan Peran Wakil Rakyat di Indonesia”, Anda juga menyoroti peran wakil rakyat. Apa yang menjadi persoalan utama?
Dr. Ade Indra Chaniago: Persoalan utamanya adalah kesenjangan antara warga dan politisi. Dalam diskusi yang saya lakukan bersama Indra Darmawan, saya mencontohkan bagaimana wakil rakyat kita seringkali sibuk dengan urusan politik praktis, bahkan kadang tersandung korupsi, sementara rakyat di bawah masih berjuang untuk keluar dari kemiskinan. Di era Reformasi, kita memang membuka ruang partisipasi seluas-luasnya. Tetapi apakah partisipasi itu sudah diterjemahkan menjadi kebijakan yang pro-rakyat? Di sinilah peran wakil rakyat diuji.
Saya juga pernah menyoroti bagaimana politik uang telah merusak demokrasi kita. Dalam sebuah diskusi di Palembang, saya mengungkapkan bahwa peredaran amplop pada masa tenang sangat masif. Ini menunjukkan bahwa demokrasi kita masih terjebak pada aspek transaksional. Rakyat memilih bukan karena visi dan program, tetapi karena iming-iming uang. Akibatnya, yang terpilih bukanlah calon yang punya kapabilitas, tetapi calon yang punya modal besar.
Redaksi: Dalam konteks Pemilu 2024, apa evaluasi Anda?
Dr. Ade Indra Chaniago: Pemilu 2024 adalah salah satu pemilu yang paling melelahkan dan penuh dinamika. Kita melihat bagaimana koalisi besar-besaran terbentuk setelah pemilu. Hampir semua partai besar masuk ke dalam pemerintahan. Yang terjadi adalah apa yang disebut Chantal Mouffe sebagai “The End of Politics”—oposisi nyaris tidak ada. Pertanyaannya, di mana ruang untuk perbedaan visi tentang kesejahteraan, tentang keadilan?
Saya pernah berdiskusi dengan Indra Darmawan tentang hal ini. Ketika tidak ada lagi “lawan” (adversary) di ranah formal, maka yang muncul adalah “musuh” (enemy) di ranah publik. Perbedaan pendapat tentang anggaran, misalnya, berubah menjadi fitnah dan ujaran kebencian. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan demokrasi kita.
Redaksi: Anda juga pernah mengatakan bahwa dua dekade pilkada langsung justru melahirkan siklus korupsi di daerah. Apa maksudnya?
Dr. Ade Indra Chaniago: Ya. Saya menilai bahwa hampir dua dekade pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung justru memberikan banyak pelajaran pahit bagi kualitas demokrasi lokal. Alih-alih melahirkan pemimpin yang bersih dan akuntabel, pilkada langsung di banyak daerah malah memproduksi siklus korupsi yang sistemik. Kita menyaksikan banyak kepala daerah terjerat kasus korupsi. Bahkan di sejumlah wilayah terjadi “hattrick korupsi”, di mana bupati atau wali kota hingga gubernur secara berturut-turut masuk penjara karena praktik rente, suap, dan jual beli kebijakan.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa demokrasi elektoral di Indonesia masih terjebak pada aspek prosedural, namun miskin substansi. Pemilu memang berlangsung, rakyat mencoblos, tetapi hasilnya tidak melahirkan pemerintahan yang lebih bersih atau benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
Redaksi: Lalu, apa solusi yang Anda tawarkan?
Dr. Ade Indra Chaniago: Saya berpandangan bahwa mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah kepada DPRD bukanlah sebuah kemunduran demokrasi, melainkan langkah realistis untuk memutus mata rantai politik biaya tinggi dan korupsi elektoral. Selaras dengan Sila Keempat Pancasila, demokrasi Indonesia sejatinya dirancang sebagai demokrasi permusyawaratan melalui perwakilan, bukan kompetisi bebas yang bertumpu pada uang dan mobilisasi massa.
Jika disertai dengan mekanisme transparansi, akuntabilitas publik, serta pengawasan yang kuat, pemilihan kepala daerah oleh DPRD justru dapat menjadi jalan untuk memulihkan rasionalitas politik lokal. Dengan begitu, demokrasi tidak lagi sekadar prosedur, tetapi benar-benar menjadi alat untuk menghadirkan pemerintahan yang berintegritas dan berpihak pada rakyat.
Redaksi: Anda juga sering berbicara tentang pentingnya pendidikan politik. Mengapa ini menjadi kunci?
Dr. Ade Indra Chaniago: Pendidikan politik adalah fondasi demokrasi yang sehat. Tanpa pemilih yang cerdas dan kritis, demokrasi akan mudah dimanipulasi oleh elite yang punya modal. Dalam konteks Pilkada Sumsel 2024, saya menyayangkan bahwa penyelenggaraannya dinilai minim pendidikan politik. Pilkada terlalu sepi dan landai. Padahal, momen pemilu seharusnya menjadi ruang bagi rakyat untuk belajar tentang visi, program, dan rekam jejak calon.
Saya juga pernah menyoroti fenomena “kotak kosong” dalam Pilgub Sumsel. Buat saya, ketika ada pemikiran ke arah kotak kosong, artinya orang ini tidak paham substansi demokrasi. Karena substansi demokrasi itu ada kontestasi. Demokrasi tanpa kontestasi adalah demokrasi yang mati.
Redaksi: Sebagai penutup, apa pesan Anda untuk penyelenggara pemilu dan masyarakat luas?
Dr. Ade Indra Chaniago: Penyelenggara pemilu harus terus membuka diri terhadap kritik dan evaluasi. Buku Assessment Kualitas Pemilu ini adalah salah satu alat untuk melakukan evaluasi itu. Jangan takut pada kritik. Kritik adalah vitamin bagi demokrasi.
Kepada masyarakat, saya berpesan: jangan pernah diam. Demokrasi bukan tontonan, tapi perjuangan. Dan perjuangan ini tidak akan selesai dalam satu atau dua periode pemilu. Ini adalah proses panjang yang membutuhkan kesadaran kolektif. Tetapi dengan kekayaan alam sebesar ini, dengan potensi sumber daya manusia yang luar biasa, seharusnya kita optimis. Hanya saja, optimisme harus dibarengi dengan kerja keras dan keberanian untuk melawan ketidakadilan.
Redaksi: Terima kasih, Dr. Ade, atas wawancara yang sangat berharga ini.
Dr. Ade Indra Chaniago: Terima kasih kembali. Semoga bermanfaat untuk kita semua.











Leave a Reply