Suara Kami

Cepat, Akurat, dan Terpercaya

Advertisement

Roundtable Discussion di Palembang, Stakeholder Dorong Kolaborasi Konkret Mitigasi Karhutla

Dinas Kehutanan Sumsel, Ketua FOKAL IMM Sumsel Ruspanda Karibullah, Ketua DKR Sumsel Anwar Sadat, Direktur Eksekutif Teras Indonesia M. Haekal Al Haffafah, Ketua AIPI Sumsel Dr. (c) Ade Indra Chaniago, pakar lingkungan Dr. Ir. H. M. Najib Asmani, Hadi Jatmiko dari Lingkar Hijau Indonesia, Dr. dr. Rizma Adlia Syakurah, serta perwakilan media, konten kreator, dan mahasiswa.

PALEMBANG , SUARAKAMI – Sejumlah organisasi masyarakat sipil, akademisi, pemerintah, pakar lingkungan, dan elemen masyarakat menggelar Roundtable Discussion bertajuk “Udara Bersih Hak Kita: Kolaborasi Lintas Stakeholder dalam Mitigasi dan Adaptasi Kebakaran Hutan, Lahan, dan Kebun (Karhutlabun)” di Hotel Swarna Dwipa, Palembang, Sabtu (17/10/2026). Forum ini mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi karhutla, mengurangi kabut asap, serta memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat dan lingkungan di Sumatera Selatan.

Kegiatan melibatkan Teras Indonesia, AIPI Sumsel, GKJI, DPP Gencar, FOKAL IMM, DKR Sumsel, IKA FISIP UNSRI, Dinas Kehutanan Sumsel, pakar lingkungan, serta elemen masyarakat. Hadir antara lain perwakilan Dinas Kehutanan Sumsel, Ketua FOKAL IMM Sumsel Ruspanda Karibullah, Ketua DKR Sumsel Anwar Sadat, Direktur Eksekutif Teras Indonesia M. Haekal Al Haffafah, Ketua AIPI Sumsel Dr. (c) Ade Indra Chaniago, pakar lingkungan Dr. Ir. H. M. Najib Asmani, Hadi Jatmiko dari Lingkar Hijau Indonesia, Dr. dr. Rizma Adlia Syakurah, serta perwakilan media, konten kreator, dan mahasiswa. Kegiatan dipimpin Ketua Pelaksana Lius Eka Brahma.

Lius menegaskan bahwa karhutla dan kabut asap merupakan persoalan menahun yang membutuhkan langkah antisipatif seluruh pemangku kepentingan. Potensi El Niño yang meningkatkan risiko kekeringan, menurutnya, harus menjadi peringatan untuk memperkuat mitigasi sejak dini.

“Sudah lama kita merasakan persoalan ini dan kita juga mengetahui adanya potensi El Niño. Namun, langkah antisipasi yang serius harus benar-benar diperkuat. Udara bersih adalah hak kita untuk bernapas dan hak itu tidak boleh dirampas oleh karhutla,” tegas Lius.

Ia berharap forum tersebut menghasilkan kesepakatan dan aksi bersama yang berorientasi pada pencegahan, kesiapsiagaan, serta perlindungan masyarakat berkelanjutan.

Perwakilan Dinas Kehutanan Sumsel menjelaskan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan pemerintah kabupaten terdampak, termasuk penyampaian informasi perkembangan titik panas (hotspot). Namun, penanganan di lapangan masih terkendala jarak menuju lokasi kebakaran dan keterbatasan sumber air.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan kabupaten yang terdampak melalui penyampaian informasi perkembangan titik panas agar dapat ditindaklanjuti. Di lapangan, tantangannya antara lain jarak menuju lokasi kebakaran dan sumber air yang cukup jauh,” jelasnya.

Kondisi itu menunjukkan perlunya penguatan koordinasi antarlembaga, kesiapan sarana-prasarana, dan dukungan sumber daya agar penanganan lebih cepat dan efektif.

Direktur Eksekutif Teras Indonesia M. Haekal Al Haffafah menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Menurutnya, kabut asap tidak boleh dihadapi sebagai rutinitas tahunan tanpa evaluasi terbuka terhadap kebijakan, program, dan anggaran.

“Kita menyayangkan jika persoalan karhutla seolah-olah menjadi hal biasa bagi institusi politik. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sudah dilakukan oleh gubernur, DPRD provinsi, BPBD, dan para bupati. Buka datanya, berapa anggaran yang dialokasikan, berapa yang direalisasikan, dan apa saja yang sudah dikerjakan,” tegas Haekal.

Ketua AIPI Sumsel Dr. (c) Ade Indra Chaniago menekankan perlunya keterlibatan pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, komunitas lingkungan, dunia usaha, dan masyarakat.

“Dampak karhutla sudah dirasakan oleh banyak masyarakat. Karena itu, kita perlu mendorong keterlibatan seluruh stakeholder agar penanganannya tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujar Ade.

Ia mendorong pembagian peran yang jelas, pertukaran informasi, pengawasan bersama, serta langkah terkoordinasi dalam pencegahan kebakaran dan pemulihan lingkungan.

Ketua DKR Sumsel Anwar Sadat menyoroti perlindungan kesehatan warga terdampak kabut asap. Ia mendorong layanan kesehatan yang mudah dijangkau, informasi kualitas udara, serta ketersediaan masker dan vitamin sesuai kebutuhan.

“Penanganan karhutla harus diikuti dengan upaya nyata untuk melindungi kesehatan masyarakat. Kita perlu mendorong tenaga kesehatan turun langsung ke wilayah terdampak, menyediakan informasi kualitas udara di lokasi strategis, serta memastikan ketersediaan masker dan vitamin,” kata Anwar.

Ruspanda Karibullah, S.T., Ketua FOKAL IMM Sumsel sekaligus anggota DPRD Kota Palembang, menyampaikan bahwa penanganan karhutla harus berfokus pada solusi, bukan mencari pihak yang disalahkan. Palembang, menurutnya, dapat menerima kiriman asap sekaligus menghadapi kebakaran lahan di kawasan sekitarnya.

“Kita tidak sedang mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana persoalan ini bisa diselesaikan bersama. Palembang merupakan daerah yang dapat terdampak kiriman asap, sehingga upaya pencegahan, penanganan, dan perlindungan masyarakat harus menjadi perhatian bersama,” ungkap Ruspanda.

Ia mendorong peningkatan partisipasi warga dalam mencegah dan melaporkan potensi kebakaran, serta mengusulkan kajian regulasi lebih tegas terhadap lahan yang terbakar, termasuk pembatasan izin pembangunan sesuai hukum yang berlaku.

Pakar lingkungan Dr. Ir. H. M. Najib Asmani menekankan pentingnya mitigasi dan konservasi, khususnya kawasan gambut, sebagai strategi jangka panjang. Kawasan gambut yang kering lebih rentan terbakar sehingga memerlukan pengelolaan dan pemantauan berkelanjutan.

“Mitigasi dan konservasi, terutama pada lahan gambut, harus menjadi perhatian utama. Kita tidak bisa hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah muncul,” ujar Najib.

Ia mengajak peserta membentuk forum bersama untuk menyatukan langkah, menyusun agenda kerja, dan mengawal tindak lanjut penanganan karhutla serta kabut asap di Sumatera Selatan.

Melalui forum ini, peserta mendorong langkah terukur berupa penguatan mitigasi gambut, peningkatan koordinasi, transparansi anggaran, perlindungan kesehatan, evaluasi kebijakan, dan pemulihan lingkungan. Pembentukan forum bersama diharapkan memastikan komunikasi dan kerja sama antarpihak berkelanjutan.

Penanganan karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau satu lembaga, melainkan membutuhkan komitmen seluruh unsur masyarakat. Kolaborasi konkret diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga pencegahan, akuntabilitas, pemulihan lingkungan, serta pemenuhan hak masyarakat atas udara bersih dan sehat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *