PALEMBANG, SUARAKAMI – Persoalan kebakaran hutan, lahan, dan kebun (karhutlabun) yang berulang setiap tahun di Sumatera Selatan menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Dalam Roundtable Discussion bertajuk “Udara Bersih Hak Kita: Kolaborasi Lintas Stakeholder dalam Mitigasi dan Adaptasi Karhutlabun” yang digelar di Hotel Swarna Dwipa, Palembang, Sabtu (17/10/2026), sejumlah elemen masyarakat sipil, akademisi, pemerintah, dan pakar lingkungan berkumpul mencari solusi.
Hadir dalam forum tersebut Dr. Ade Indra Chaniago, M.Si. , Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Sumatera Selatan yang juga dikenal sebagai pengamat kebijakan publik yang vokal menyuarakan kepentingan masyarakat. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan agar penanganan karhutla tidak berjalan sendiri-sendiri.
Redaksi mewawancarai Dr. Ade Indra Chaniago secara eksklusif untuk menggali lebih dalam pandangannya terkait persoalan ini.
Redaksi: Selamat siang, Uda Ade. Terima kasih telah meluangkan waktu. Forum roundtable discussion ini menyoroti karhutla sebagai persoalan menahun. Menurut Bapak, apa akar persoalan yang membuat masalah ini terus berulang?
Dr. Ade Indra Chaniago: Selamat siang. Karhutla memang bukan persoalan baru, tetapi mengapa selalu berulang? Akarnya ada pada lemahnya tata kelola dan kurangnya keseriusan dalam pencegahan. Kita tahu potensi El Niño meningkatkan risiko kekeringan, tetapi langkah antisipasi seringkali baru dilakukan setelah api membesar. Ini menunjukkan bahwa kita masih bekerja secara reaktif, bukan preventif.
Selain itu, ego sektoral masih sangat terasa. Masing-masing institusi bergerak sendiri-sendiri. Pemerintah daerah, Dinas Kehutanan, BPBD, kepolisian, TNI, dan masyarakat sipil belum benar-benar menyatu dalam satu komando yang terpadu. Padahal, dampak karhutla sudah dirasakan oleh banyak masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan, terganggunya pendidikan, hingga kerugian ekonomi. Karena itu, kita perlu mendorong keterlibatan seluruh stakeholder agar penanganannya tidak berjalan sendiri-sendiri.
Redaksi: Dalam forum tersebut, Uda menekankan perlunya pembagian peran yang jelas, pertukaran informasi, pengawasan bersama, dan langkah terkoordinasi. Bisa Uda jelaskan lebih konkret?
Dr. Ade Indra Chaniago: Tentu. Pertama, pembagian peran yang jelas. Siapa melakukan apa, di mana, dan kapan. Jangan sampai ada tumpang tindih kewenangan atau justru ada wilayah yang tidak terurus karena semua merasa bukan tanggung jawabnya. Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa harus punya peta peran yang jelas.
Kedua, pertukaran informasi. Data titik panas, kualitas udara, dan lokasi kebakaran harus terbuka dan mudah diakses oleh semua pihak, termasuk masyarakat. Jangan ada informasi yang disembunyikan. Ketiga, pengawasan bersama. Masyarakat sipil, akademisi, dan media harus dilibatkan dalam mengawasi jalannya kebijakan dan anggaran. Keempat, langkah terkoordinasi dalam pencegahan kebakaran dan pemulihan lingkungan. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi semua pihak.
Redaksi: Uda juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Apa yang seharusnya dibuka kepada publik?
Dr. Ade Indra Chaniago: Saya sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Direktur Eksekutif Teras Indonesia, M. Haekal Al Haffafah, dalam forum itu. Kabut asap tidak boleh dihadapi sebagai rutinitas tahunan tanpa evaluasi terbuka. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sudah dilakukan oleh gubernur, DPRD provinsi, BPBD, dan para bupati. Buka datanya—berapa anggaran yang dialokasikan, berapa yang direalisasikan, dan apa saja yang sudah dikerjakan. Jangan hanya bicara program, tetapi buktikan hasilnya di lapangan.
Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk penghormatan kepada masyarakat. Ketika publik tahu apa yang dilakukan pemerintah, kepercayaan akan tumbuh. Sebaliknya, jika informasi ditutup-tutupi, kecurigaan dan kekecewaan akan muncul. Ini yang harus dihindari.
Redaksi: Bagaimana dengan perlindungan kesehatan warga terdampak kabut asap?
Dr. Ade Indra Chaniago: Ini juga sangat penting. Seperti yang disampaikan Ketua DKR Sumsel, Anwar Sadat, penanganan karhutla harus diikuti dengan upaya nyata untuk melindungi kesehatan masyarakat. Tenaga kesehatan harus turun langsung ke wilayah terdampak. Informasi kualitas udara harus tersedia di lokasi strategis. Masker dan vitamin harus dipastikan ketersediaannya sesuai kebutuhan.
Saya ingin menambahkan, kelompok rentan—anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas harus menjadi prioritas. Jangan sampai mereka menjadi korban yang paling menderita. Udara bersih adalah hak semua orang, dan negara wajib hadir untuk memastikan hak itu terpenuhi.
Redaksi: Pakar lingkungan Dr. Ir. H. M. Najib Asmani menyoroti pentingnya mitigasi dan konservasi lahan gambut. Bagaimana pandangan Bapak?
Dr. Ade Indra Chaniago: Saya sependapat. Kawasan gambut yang kering sangat rentan terbakar. Mitigasi dan konservasi lahan gambut harus menjadi perhatian utama. Kita tidak bisa hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah muncul. Harus ada upaya sistematis untuk menjaga kelembapan lahan gambut, misalnya melalui pembangunan sekat kanal, penyediaan embung, dan pengelolaan air yang berkelanjutan.
Selain itu, penegakan hukum terhadap pembukaan lahan dengan cara membakar harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan bahwa pelaku pembakaran lahan dibiarkan karena memiliki koneksi politik atau ekonomi tertentu. Keadilan harus ditegakkan.
Redaksi: Forum ini mendorong pembentukan forum bersama untuk menyatukan langkah. Apa harapan Uda terhadap forum tersebut?
Dr. Ade Indra Chaniago: Saya berharap forum ini tidak berhenti sebagai diskusi seremonial. Harus ada tindak lanjut yang konkret. Forum bersama yang dibentuk harus memiliki agenda kerja yang jelas, target yang terukur, dan mekanisme pengawasan yang transparan. Jangan sampai forum ini hanya menjadi ajang bertemu lalu pulang tanpa hasil.
Saya juga mendorong agar forum ini melibatkan masyarakat secara lebih luas, termasuk petani, nelayan, dan komunitas adat yang selama ini paling terdampak. Mereka adalah pihak yang paling tahu kondisi di lapangan. Jangan hanya melibatkan elit di kota, tetapi juga suara-suara dari akar rumput.
Redaksi: Apa pesan Uda kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan?
Dr. Ade Indra Chaniago: Pesan saya sederhana. Jangan biarkan masyarakat terus menjadi korban. Karhutla dan kabut asap bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi persoalan kemanusiaan. Anak-anak kita kesulitan bernapas, sekolah diliburkan, dan kesehatan masyarakat terganggu. Ini tidak bisa terus dibiarkan.
Kepada pemerintah, saya minta serius dalam mitigasi dan pencegahan. Jangan hanya sibuk memadamkan api saat sudah membesar, tetapi bangun sistem peringatan dini yang efektif dan lakukan patroli rutin sepanjang tahun. Kepada dunia usaha, jangan hanya mengejar keuntungan dengan membuka lahan secara sembarangan. Ingatlah bahwa alam ini bukan warisan nenek moyang, tetapi titipan anak cucu kita.
Kepada masyarakat, mari terus mengawal proses ini. Laporkan jika ada indikasi pembakaran lahan. Udara bersih adalah hak kita bersama, dan kita punya tanggung jawab untuk menjaganya. Kolaborasi konkret bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi tindakan nyata. Semoga Sumatera Selatan bisa bebas dari kabut asap dan masyarakat bisa hidup lebih sehat dan sejahtera.
Redaksi: Terima kasih banyak, Uda, atas penjelasan yang sangat berharga ini.
Dr. Ade Indra Chaniago: Sama-sama. Semoga bermanfaat dan semoga kita semua bisa berkontribusi untuk lingkungan yang lebih baik. Salam kebajikan.











Leave a Reply