LAHAT – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka sharing informasi dan peningkatan sinergi pengawasan antara legislatif provinsi dan kabupaten, Jum’at (17/07/2026)
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak bertukar pandangan mengenai tantangan dan best practices dalam fungsi pengawasan anggaran. Peningkatan sinergi ini dinilai krusial agar kebijakan fiskal di tingkat provinsi dan kabupaten dapat saling mendukung, terutama dalam hal transparansi dan efektivitas belanja daerah.
Anggota Komisi II DPRD Sumsel menekankan bahwa kolaborasi yang kuat antar-lembaga perwakilan rakyat adalah kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hasil dari kunjungan kerja ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam menyusun rekomendasi dan evaluasi kinerja pemerintah provinsi terkait pelaksanaan APBD T.A 2025. Aspirasi tersebut kemudian disusun menjadi dokumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang menjadi bahan dalam pembahasan anggaran daerah. Pada tahap berikutnya, Pokok pikiran diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah daerah melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Apabila telah disepakati dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), aspirasi masyarakat tersebut akan diwujudkan dalam bentuk program pembangunan maupun kegiatan sosial yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui kunjungan kerja ini diharapkan terjalin koordinasi yang lebih baik antara DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir, khususnya dalam memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara optimal dalam proses pembangunan daera (dnn)








Leave a Reply