Suara Kami

Cepat, Akurat, dan Terpercaya

Advertisement

Pengamat Kebijakan Publik Dr. Ade Indra Chaniago Mengupas Prioritas Anggaran di Tengah Kenaikan Tukin TNI dan Nasib Guru

Pengamat Kebijakan Publik Dr. Ade Indra Chaniago Mengupas Prioritas Anggaran di Tengah Kenaikan Tukin TNI dan Nasib Guru

 

Redaksi: Selamat pagi, Dr. Ade Indra Chaniago. Terima kasih telah meluangkan waktu di tengah kesibukan Anda. Belakangan ini publik dihebohkan dengan keputusan Presiden Prabowo menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Pertahanan dan prajurit TNI melalui Perpres Nomor 42 dan 43 Tahun 2026. Di sisi lain, Presiden pernah menyatakan tidak ada uang untuk menaikkan gaji guru. Sebagai pengamat kebijakan dan birokrasi pemerintahan, bagaimana pandangan Anda?

Dr. Ade Indra Chaniago: Terima kasih. Ini memang persoalan yang sangat fundamental, bukan sekadar soal angka di atas kertas. Saya melihat ada inkonsistensi prioritas yang sangat terlihat di sini. Pemerintah punya alasan administratif bahwa tukin TNI dan Kemenhan belum naik sejak 2018. Tapi di waktu yang sama, jutaan guru, terutama yang berstatus honorer atau non-ASN, hidup dengan penghasilan di bawah standar layak. Lalu kita mendengar pernyataan “tidak ada uang” untuk menaikkan gaji guru. Ini kontradiksi yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Redaksi: Anda menyebut “inkonsistensi prioritas”. Bisa elaborasi lebih lanjut mengenai apa yang seharusnya menjadi prioritas dalam kebijakan anggaran?

Dr. Ade Indra Chaniago: Dalam kebijakan publik, anggaran adalah cermin dari pilihan politik, ia menunjukkan sektor mana yang dianggap paling strategis oleh pemerintah. Saya selalu berpegang pada amanat konstitusi bahwa pendidikan dan kesehatan adalah hak dasar rakyat. Ini bukan sekadar program populis, ini adalah kewajiban negara.

Pertanyaannya sederhana: mana yang lebih mendesak? Menaikkan tunjangan perwira bintang empat menjadi Rp48,6 juta per bulan, atau memperhatikan nasib guru honorer yang penghasilannya di bawah Rp500.000 per bulan? Saya tidak anti-TNI, jangan salah paham. Tapi dalam skala prioritas, kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat jauh lebih mendesak.

Redaksi: Mari kita bicara lebih spesifik mengenai nasib guru. Data menunjukkan 74% guru honorer berpenghasilan di bawah Rp2 juta per bulan, bahkan 20,5% di antaranya di bawah Rp500.000. Apa komentar Anda?

Dr. Ade Indra Chaniago: Ini adalah krisis kemanusiaan yang sunyi. Guru-guru ini adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang mendidik generasi penerus bangsa, tapi mereka sendiri hidup dalam kemiskinan. Saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Saya ingat kasus guru honorer di Palembang yang mogok kerja pada 2022, awalnya pemerintah menganggap tuntutan mereka “tidak benar karena anggaran terbatas,” tapi akhirnya dengan tekanan publik, sebagian diangkat jadi PPPK dan sisanya mendapat insentif tambahan.

Mengapa harus ada tekanan publik dulu? Seharusnya pemerintah proaktif memperhatikan mereka. Ini bukan soal “tidak ada uang” ini soal kemauan politik untuk mengalokasikan ulang prioritas.

Redaksi: Bagaimana dengan guru-guru non-ASN yang sudah mengabdi belasan tahun tapi belum diangkat? Ini yang Anda soroti secara khusus.

Dr. Ade Indra Chaniago: Ini yang paling memilukan. Bayangkan, seseorang mengabdikan dirinya 10, 15, bahkan 20 tahun untuk mendidik anak-anak bangsa, tapi statusnya masih “honorer” dengan gaji yang tidak menentu, tergantung pada sekolah, yayasan, pemda, dan jumlah jam mengajar. Tidak ada standar nasional yang menjamin kesejahteraan mereka.

Mereka ini bukan karyawan swasta yang bisa keluar-masuk. Mereka adalah pilar pendidikan nasional. Dan ironinya, mereka sering diperlakukan seperti warga kelas dua di negeri sendiri. Saya lebih berempati pada nasib mereka. Pengangkatan ASN atau PPPK bagi guru-guru ini harus menjadi prioritas absolut, bukan sekadar janji politik.

Redaksi: Bagaimana dengan argumen pemerintah bahwa kenaikan tukin TNI dan Kemenhan didasarkan pada penilaian reformasi birokrasi dan capaian kinerja?

Dr. Ade Indra Chaniago: Saya meragukan transparansi dan objektivitas indikator tersebut. Apa yang disebut “reformasi birokrasi” di banyak kementerian selama ini lebih banyak mengukur kepatuhan administratif daripada dampak nyata pada pelayanan publik. Untuk instansi pertahanan, ukuran kinerjanya tentu berbeda, tapi tetap diperlukan indikator objektif, peningkatan profesionalisme, modernisasi organisasi, efektivitas pengelolaan anggaran.

Jika kenaikan tukin hanya didasarkan pada evaluasi birokrasi tanpa indikator outcome yang jelas, publik berhak mempertanyakan apakah kenaikan tersebut berbasis kinerja atau lebih merupakan keputusan politik.

Redaksi: Ada juga yang berpendapat bahwa TNI memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan dan mendukung program prioritas pemerintah seperti penanggulangan bencana dan ketahanan pangan.

Dr. Ade Indra Chaniago: Saya tidak memungkiri peran strategis TNI. Saya hormat pada pengabdian mereka. Tapi sekali lagi, ini soal proporsi dan prioritas. Apakah kenaikan tukin perwira bintang empat dari Rp37,81 juta menjadi Rp48,61 juta benar-benar mendesak? Apakah itu akan secara signifikan meningkatkan kinerja pertahanan? Sementara di sisi lain, guru-guru kita kelaparan secara ekonomi.

Kalau kita bicara investasi jangka panjang, investasi pada guru adalah investasi pada kualitas sumber daya manusia yang manfaatnya jauh lebih luas. Pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan generasi yang lebih baik, yang pada gilirannya akan memperkuat negara dari dalam.

Redaksi: Anda juga menyoroti dampak dari ketidakadilan ini terhadap pengangguran dan kriminalitas. Bisa dijelaskan?

Dr. Ade Indra Chaniago: Tentu. Saat ini kita punya jutaan pengangguran lulusan SMA dan universitas. Mereka adalah anak-anak bangsa yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan. Tapi karena lapangan kerja terbatas dan kesejahteraan guru yang seharusnya menjadi profesi terhormat tidak menarik, banyak dari mereka terjebak dalam dunia kriminalitas. Ini bukan sekadar spekulasi, ini realitas sosial yang kita saksikan sehari-hari.

Bayangkan jika anggaran tukin yang puluhan miliar itu diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, memberikan pelatihan keterampilan, atau memperbaiki kesejahteraan guru sehingga profesi guru lebih menarik. Itu akan memutus rantai kemiskinan dan kriminalitas secara lebih efektif daripada sekadar menaikkan tunjangan segelintir elit.

Redaksi: Ada satu argumen dari Mensesneg Prasetyo Hadi bahwa pemerintah juga menaikkan tunjangan untuk guru, dosen, dan tenaga kesehatan di daerah 3T. Bagaimana tanggapan Anda?

Dr. Ade Indra Chaniago: Saya apresiasi langkah itu, tapi itu tidak cukup. Guru di daerah 3T memang perlu perhatian khusus, tapi apa kabar dengan guru di luar 3T yang juga hidup dalam kesulitan? Jutaan guru di perkotaan dan pedesaan non-3T juga menghadapi krisis kesejahteraan. Kenapa hanya mereka yang di daerah sulit yang mendapat perhatian?

Ini seperti memberi tambalan pada baju yang sudah bolong di mana-mana. Solusinya harus sistemik, bukan parsial. Kesejahteraan guru harus menjadi kebijakan nasional yang menyeluruh, tidak terbatas pada wilayah tertentu.

Redaksi: Terakhir, Dr. Ade, apa pesan bijak Anda untuk para pemangku kebijakan dan rakyat Indonesia?

Dr. Ade Indra Chaniago: Saya ingin mengutip apa yang pernah saya sampaikan: hakikat kepemimpinan adalah berkhidmat dan menjadi pelayan rakyat. Pemimpin yang baik tidak hanya sibuk dengan angka-angka makro dan proyek-proyek prestisius, tapi juga merasakan denyut nadi rakyat kecil.

Kepada para pengambil kebijakan, saya titip pesan: jangan pernah mengorbankan pendidikan dan kesejahteraan rakyat atas nama efisiensi anggaran. Ini bukan sekadar soal pilihan, melainkan amanat konstitusi yang mengikat. Pasal 31 UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar. Ini adalah kewajiban negara, bukan sekadar program kerja yang bisa ditawar-tawar.

Lalu, dari mana sumber pembiayaannya? Jawabannya ada pada Pasal 33 UUD 1945. Pasal ini mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Ini adalah fondasi ekonomi kita. Sumber daya alam kita harus dikelola untuk kesejahteraan rakyat banyak, termasuk untuk membiayai pendidikan dan kesejahteraan guru, bukan dinikmati oleh segelintir pihak atau dialokasikan pada prioritas yang kurang mendesak.

Mencerdaskan kehidupan bangsa yang termaktub dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 bukan sekadar slogan, itu adalah amanat konstitusi yang harus diwujudkan dengan tindakan nyata, bukan sekadar kata-kata. Negara dan seluruh aparaturnya memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk mewujudkannya. Sudah saatnya kita meletakkan pendidikan dan kesejahteraan rakyat di atas segalanya karena kedua sektor ini adalah investasi fundamental yang menentukan masa depan bangsa. Jika hari ini kita abai pada guru, maka besok kita akan menuai generasi yang bodoh dan rapuh.

Kepada rakyat Indonesia, jangan pernah berhenti menyuarakan keadilan. Suara rakyat adalah kekuatan terbesar dalam demokrasi. Negara ini kaya, tapi kekayaannya sering salah kelola. Ini bukan masalah kekurangan uang, ini masalah prioritas, integritas, dan keberpihakan. Pemerintah harus berani mengalokasikan ulang anggaran dari hal-hal yang kurang mendesak ke hal-hal yang sangat mendesak. Kesejahteraan guru dan penciptaan lapangan kerja harus menjadi nadi dari setiap kebijakan anggaran.

Saya tutup dengan satu kalimat: “Mencerdaskan kehidupan bangsa” bukan sekadar slogan dalam Pembukaan UUD 1945, itu adalah amanat konstitusi yang harus diwujudkan dengan tindakan nyata, bukan sekadar kata-kata. Sudah saatnya kita meletakkan pendidikan dan kesejahteraan rakyat di atas segalanya.

Redaksi: Terima kasih banyak, Dr. Ade Indra Chaniago, atas waktu dan pandangan-pandangan yang sangat tajam dan bijak ini.

Dr. Ade Indra Chaniago: Terima kasih kembali. Semoga diskusi ini membawa manfaat bagi perbaikan bangsa.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *