Suara Kami

Cepat, Akurat, dan Terpercaya

Advertisement

Semende, Kerajaan Tani di Atas Awan: Tanah Pusaka, Tunggu Tubang, dan Peradaban yang Tak Takluk oleh Zaman

Semende, Kerajaan Tani di Atas Awan: Tanah Pusaka, Tunggu Tubang, dan Peradaban yang Tak Takluk oleh Zaman

Oleh: Marshal

( Pemerhati Sosial Budaya dan Hukum Adat Indonesia )

 

Di lereng Bukit Barisan, ketika kabut pagi turun menyelimuti lembah dan udara dingin menusuk hingga ke tulang, berdiri sebuah peradaban tua yang tidak dibangun oleh istana megah, armada perang, atau perdagangan maritim.

Peradaban itu dibangun oleh tanah, sawah, lumbung pangan, kerja keras dan hukum adat.

Namanya Semende.

Masyarakat Semende di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, sejak dahulu dikenal sebagai masyarakat agraris dengan tradisi pertanian yang kuat. Karena kehidupan sosial, ekonomi, dan kebudayaannya bertumpu pada tanah serta pertanian, Semende layak disebut sebagai “kerajaan tani” di lereng Bukit Barisan.

Bukan kerajaan dalam pengertian konvensional yang diperintah seorang sultan dengan singgasana dan pasukan bersenjata. Semende adalah kerajaan dalam pengertian peradaban: sebuah komunitas yang mampu mempertahankan tanah, pangan, keluarga, dan tata kehidupan melalui hukum adat yang diwariskan lintas generasi.

Di sanalah kekuatan Semende sesungguhnya berada.

Kerajaan yang Dibangun dari Sawah

Semende berada di dataran tinggi Bukit Barisan, dengan wilayah yang membentang pada ketinggian sekitar 900 hingga 1.800 meter di atas permukaan laut.

Wilayah adat awal Semende di Kabupaten Muara Enim terbagi dalam tiga kawasan utama, yakni Semende Darat Ulu (SDU), Semende Darat Tengah (SDT), dan Semende Darat Laut (SDL).

Selama ratusan tahun, wilayah tersebut bertahan sebagai ruang hidup masyarakat adat. Permukiman, sawah, kebun, dan rumah-rumah panggung menjadi saksi bahwa sebuah masyarakat dapat mempertahankan identitasnya tanpa harus mendirikan tembok kerajaan.

Bahkan, sejumlah rumah panggung kayu yang telah berusia puluhan hingga ratusan tahun masih menjadi bagian dari lanskap kehidupan masyarakat.

Menurut data yang berkembang di masyarakat adat Semende, wilayah hukum adat Semende di Kabupaten Muara Enim mencakup sekitar 99.802 hektare, meliputi tiga kawasan Semende tersebut.

Dari luasan itu, sekitar 15.640 hektare merupakan perkebunan kopi, yang menjadi salah satu sumber ekonomi penting masyarakat. Sementara lahan persawahan mencapai sekitar 3.650 hektare dan menjadi penyangga pangan masyarakat.

Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik.

Di baliknya terdapat sejarah panjang tentang bagaimana masyarakat mempertahankan tanah sebagai sumber kehidupan.

Tunggu Tubang: Cara Semende Menjaga Tanah Agar Tidak Terpecah

Salah satu fondasi terpenting masyarakat Semende adalah sistem adat Tunggu Tubang.

Dalam sistem ini, harta pusaka keluarga seperti rumah dan sawah memiliki kedudukan yang sangat penting dan pengelolaannya diwariskan melalui mekanisme adat, terutama kepada anak perempuan tertua sebagai Tunggu Tubang.

Namun, Tunggu Tubang tidak semestinya dipahami hanya sebagai persoalan pewarisan.

Di dalamnya terdapat gagasan yang jauh lebih besar: bagaimana tanah keluarga tetap utuh dan tidak tercerai-berai.

Tanah bukan semata-mata benda ekonomi yang dapat dipandang dari nilai jualnya. Tanah adalah sumber kehidupan, tempat keluarga bertahan, sawah menghasilkan pangan, rumah menjadi tempat berlindung, dan pusaka menjadi pengikat generasi.

Karena itu, Tunggu Tubang pada hakikatnya merupakan mekanisme sosial untuk menjaga kesinambungan kehidupan keluarga dan komunitas.

Di sinilah salah satu kecerdasan ekologis dan sosial masyarakat Semende terlihat.

Ketika tanah semakin mahal dan tekanan ekonomi semakin besar, sistem adat justru mengajarkan bahwa tidak semua yang dimiliki harus dijual.

Ada sesuatu yang harus dijaga untuk anak cucu.

Dari Semende Menyebar ke Berbagai Wilayah

Tradisi Tunggu Tubang turut menjadi salah satu faktor yang memungkinkan terbentuknya komunitas-komunitas Semende di luar wilayah asalnya.

Persebaran masyarakat Semende kemudian menjangkau sejumlah wilayah di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jambi dan daerah lainnya.

Di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, antara lain berkembang komunitas Semende yang dikenal dengan Marga Muara Saung dan Marga Pulau Beringin.

Di Bengkulu terdapat komunitas Semende Ulu Nasal serta Semende Pajarbulan Seginim dan wilayah lainnya.

Sementara di Lampung dikenal sejumlah komunitas atau marga Semende, antara lain Semende Wai Tenung, Wai Seputih, Kasui, Pugung, dan Ulak Rengas.

Di Jambi, di dusun tua Sungai tebal dan lainnya.

Di berbagai tempat tersebut, identitas Semende tetap dibawa bersama adat, hubungan kekerabatan, serta prinsip Tunggu Tubang.

Ini menunjukkan bahwa adat bukan sekadar tinggalan masa lalu.

Adat adalah identitas yang dapat berpindah bersama manusia tanpa kehilangan akarnya.

Tunggu Tubang Bukan Sekadar Pewaris, tetapi Penjaga Pusaka

Menjadi Tunggu Tubang bukan sekadar menerima rumah atau sawah.

Ia adalah amanah.

Seorang Tunggu Tubang harus memiliki pengetahuan, kemampuan mengelola lahan, memahami hubungan keluarga, menjaga keseimbangan kepentingan, serta memastikan harta pusaka tetap memberikan manfaat bagi keluarga.

Karena itu, pengetahuan Tunggu Tubang tidak hanya berkaitan dengan tanah dan pangan.

Ia juga berhubungan dengan seni, tradisi, tata hubungan sosial, dan kebudayaan.

Berbagai kesenian dan tradisi seperti guritan, tari, takdut, kuntau, amanatak, serta berbagai bentuk kesenian lainnya menjadi bagian dari kekayaan budaya yang masih hidup di tengah masyarakat.

Dengan kata lain, Tunggu Tubang bukan hanya sistem waris.

Ia adalah sistem pengetahuan kehidupan.

Tanah yang Tidak Sekadar untuk Dijual

Inilah yang sering luput ketika masyarakat modern melihat tanah hanya melalui angka.

Bagi masyarakat Semende, tanah memiliki dimensi sosial dan budaya.

Sawah bukan hanya tempat menghasilkan beras.

Rumah bukan sekadar bangunan.

Kebun bukan semata-mata komoditas.

Harta pusaka memiliki hubungan dengan sejarah keluarga dan keberlangsungan generasi.

Karena itulah konsep pusaka dalam adat Semende memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar kepemilikan individual.

Di tengah arus pembangunan dan ekonomi yang semakin menjadikan tanah sebagai komoditas, prinsip tersebut menjadi relevan untuk direnungkan.

Jika semua tanah dapat dijual, lalu apa yang tersisa untuk generasi berikutnya?

Pertanyaan itu bukan hanya milik Semende.

Itu pertanyaan bagi Indonesia.

Kerajaan Tani yang Tidak Membutuhkan Singgasana

Sejak dahulu, kesuburan tanah, curah hujan, kondisi alam, serta sistem pengelolaan pertanian membuat kawasan Semende berkembang sebagai masyarakat agraris.

Padi, kopi, sayuran, dan palawija menjadi bagian penting dari kehidupan ekonomi masyarakat.

Pertanian bukan sekadar pekerjaan.

Pertanian adalah fondasi identitas.

Karena itu, kekuasaan dalam masyarakat Semende tidak dapat dibaca hanya melalui struktur politik seperti kerajaan pada umumnya.

Kepemimpinan adat lahir dari kemampuan menjaga keseimbangan masyarakat, mengatur hubungan sosial, mempertahankan aturan, serta memastikan kehidupan komunitas berjalan sesuai norma yang diwariskan.

Dalam konteks itulah Semende dapat dipahami sebagai sebuah kerajaan tani.

Kerajaannya tidak memiliki mahkota.

Tetapi memiliki sawah.

Tidak memiliki singgasana emas.

Tetapi memiliki rumah pusaka.

Tidak memiliki pasukan besar.

Tetapi memiliki masyarakat yang memegang teguh adat.

Dan tidak mengandalkan kekayaan istana.

Tetapi mengandalkan hasil bumi.

Pangan adalah Kekuatan

Sejarah peradaban manusia membuktikan satu hal: siapa yang mampu menjaga pangan, ia memiliki fondasi untuk menjaga kehidupan.

Semende memahami prinsip tersebut jauh sebelum istilah ketahanan pangan menjadi jargon pembangunan modern.

Padi ditanam.

Sawah dipelihara.

Pengairan dijaga.

Panen menjadi peristiwa bersama.

Gotong royong menjadi kekuatan sosial.

Lumbung pangan menjadi simbol kesejahteraan.

Dalam masyarakat seperti ini, pertanian bukan sekadar urusan ekonomi keluarga, melainkan bagian dari ketahanan komunitas.

Karena itu, merusak sawah, saluran air, atau tata ruang pertanian bukan sekadar merusak benda.

Ia berarti mengganggu rantai kehidupan masyarakat.

Benteng Alam di Lereng Bukit Barisan

Letak geografis Semende yang berada di kawasan perbukitan memberikan karakter tersendiri.

Kabut tebal, lembah, jalur sempit, dan medan yang terjal menjadi benteng alam yang membuat kawasan ini tidak mudah dijangkau.

Namun kekuatan terbesar Semende bukanlah medan geografis.

Kekuatan itu berada pada ketahanan sosial dan adatnya.

Masyarakat Semende mampu mempertahankan identitasnya melalui hukum adat, hubungan kekerabatan, gotong royong, dan penguasaan terhadap ruang hidupnya.

Semende tidak tumbuh dengan budaya kekerasan.

Ia tumbuh melalui ketekunan.

Tidak dibangun dengan peperangan.

Ia dibangun dengan mencangkul tanah.

Tidak dipertahankan dengan meriam.

Ia dipertahankan dengan adat.

Semende dan Tantangan Zaman

Kini zaman telah berubah.

Jalan semakin terbuka. Teknologi semakin berkembang. Nilai tanah semakin tinggi. Generasi muda semakin banyak menempuh pendidikan di luar daerah. Perkebunan dan berbagai aktivitas ekonomi modern terus berkembang.

Pertanyaan terbesar bagi Semende bukan lagi apakah adat mampu bertahan terhadap dunia luar.

Pertanyaannya justru:

Apakah generasi Semende sendiri masih mau menjaga adatnya?

Sebab ancaman terbesar terhadap sebuah kebudayaan tidak selalu datang dari luar.

Kadang-kadang ia datang perlahan dari dalam: ketika generasi mudanya tidak lagi mengenal sejarah, ketika tanah pusaka dipandang hanya sebagai aset ekonomi, ketika gotong royong digantikan kepentingan individual, dan ketika hukum adat hanya dikenang sebagai cerita masa lalu.

Di sinilah Tunggu Tubang menghadapi ujian zaman.

Apakah ia hanya akan menjadi istilah dalam buku sejarah?

Ataukah tetap menjadi sistem sosial yang mampu menjawab tantangan kehidupan modern?

Jangan Biarkan Kerajaan Tani Hilang dari Peta Peradaban

Semende bukan sekadar nama kecamatan.

Bukan sekadar wilayah pegunungan.

Bukan sekadar penghasil kopi.

Semende adalah bagian dari mozaik besar peradaban Nusantara yang memiliki cara sendiri dalam mengatur tanah, keluarga, pangan, dan kehidupan sosial.

Di lereng Bukit Barisan, masyarakat Semende telah menunjukkan bahwa sebuah peradaban dapat bertahan tanpa istana megah.

Cukup dengan tanah yang dijaga.

Sawah yang ditanami.

Rumah pusaka yang dipertahankan.

Keluarga yang dipersatukan.

Dan adat yang dihormati.

Karena itu, ketika kita berbicara tentang Semende, jangan hanya melihat gunung dan kabutnya.

Lihatlah peradaban di baliknya.

Lihatlah sawah yang menjadi sumber pangan.

Lihatlah kopi yang menghidupi keluarga.

Lihatlah rumah pusaka yang menyimpan sejarah.

Dan lihatlah Tunggu Tubang sebagai sebuah warisan pengetahuan yang lahir dari pengalaman panjang masyarakat dalam menjaga tanah dan kehidupan.

Semende mengajarkan satu hal yang sangat penting bagi Indonesia:

Peradaban besar tidak selalu lahir dari istana. Kadang-kadang ia tumbuh diam-diam dari sebidang sawah di lereng gunung, dari tangan petani, dan dari adat yang diwariskan kepada anak cucu.

Pertanyaannya sekarang bukan sekadar apakah Tunggu Tubang masih relevan di masa depan.

Pertanyaan yang jauh lebih tajam adalah:

Jika Tunggu Tubang hilang, siapa yang akan menjaga tanah pusaka ketika generasi berikutnya datang?

Dan jika tanah pusaka telah habis berpindah tangan, masihkah Semende dapat disebut sebagai kerajaan tani?

Semende telah menjaga peradabannya selama berabad-abad.

Kini giliran generasi hari ini menentukan: apakah warisan itu akan diteruskan, atau hanya tinggal menjadi cerita indah tentang sebuah kerajaan tani yang pernah hidup di atas awan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *