Suara Kami

Cepat, Akurat, dan Terpercaya

Advertisement

JARI: Satu Napas untuk Rakyat Kecil

JARI: Satu Napas untuk Rakyat Kecil

 

Usai salat Ashar berjamaah di Masjid Agung Palembang, suasana sore terasa teduh. Empat orang duduk di kursi plastik di sebuah warung sederhana di kawasan Pasar 16 Ilir, ditemani kopi tubruk dan sepiring pempek kapal selam serta tekwan khas Palembang. Ade Indra Chaniago, filsuf politik yang kerap disebut “guru bangsa”, duduk di sisi meja ditemani Indra Darmawan. Di hadapan mereka, Ferry Lesmana sedang asyik berbicara dengan Juliansyah dan Andi Wijaya, dua aktivis muda yang peduli pada keadilan sosial.

Aroma pempek dan kopi bercampur di udara sore. Sebuah artikel tentang John Rawls tergeletak di atas meja.

Ferry Lesmana (mengunyah pempek, lalu berbicara): Uda, saya baru baca artikel ini. Katanya, John Rawls itu filsuf keadilan terbesar abad ke-20. Dia punya teori namanya “tabir ketidaktahuan”. Jadi, kita harus membayangkan membangun masyarakat dari nol, tanpa tahu kita akan jadi siapa di masyarakat itu. Kalau kita tidak tahu apakah kita akan jadi kaya atau miskin, pintar atau bodoh, kita pasti akan memilih aturan yang adil untuk semua. Ini menarik sekali, Uda.

Ade Indra Chaniago (menyesap kopinya, lalu meletakkan cangkir): Rawls memang luar biasa, Ferry. Teorinya tentang keadilan sebagai fairness (justice as fairness) adalah salah satu pencapaian terbesar filsafat politik abad ke-20. Mari saya coba urai.

Indra Darmawan: Rawls menggunakan eksperimen pikiran yang disebut “posisi awal” (original position). Bayangkan kita semua berkumpul untuk menyusun aturan dasar masyarakat, tapi kita ditempatkan di balik “tabir ketidaktahuan” (veil of ignorance) kita tidak tahu status sosial, kekayaan, bakat, agama, atau bahkan konsepsi kita tentang kehidupan yang baik. Karena kita tidak tahu apakah kita akan jadi orang kaya atau miskin, kita akan memilih aturan yang adil untuk semua.

Andi Wijaya: Jadi, kalau kita tidak tahu posisi kita, kita pasti akan memilih yang paling aman buat semua orang?

Ade Indra Chaniago: Tepat sekali, Andi. Rawls berpendapat bahwa di bawah tabir ketidaktahuan, manusia yang rasional akan memilih dua prinsip keadilan:

Pertama, setiap orang berhak atas kebebasan dasar yang seluas-luasnya, kebebasan berbicara, beragama, berpolitik, dan hak-hak dasar lainnya. Kedua, ketidaksetaraan sosial-ekonomi hanya diperbolehkan jika (a) memberikan manfaat terbesar bagi mereka yang paling tidak beruntung, dan (b) semua posisi dan jabatan terbuka bagi semua orang dengan kesempatan yang sama.

Juliansyah: Jadi, ketidaksetaraan itu boleh, asalkan menguntungkan yang miskin?

Ade Indra Chaniago: Itulah yang disebut “prinsip perbedaan” (difference principle). Contohnya: gaji dokter lebih tinggi dari buruh, itu diperbolehkan hanya jika perbedaan itu mendorong lebih banyak dokter untuk bertugas di daerah terpencil, sehingga masyarakat miskin mendapat akses kesehatan yang lebih baik. Tetapi jika ketidaksetaraan itu hanya memperkaya segelintir orang tanpa manfaat bagi yang miskin, maka itu tidak adil menurut Rawls.

Ferry Lesmana: Ini mirip dengan ajaran Islam, Uda. Di kampung saya, para kyai sering mengajarkan bahwa harta harus berputar, tidak boleh hanya di tangan orang kaya. Itu kan mirip dengan prinsip perbedaan Rawls?

Ade Indra Chaniago (tersenyum): Kau tepat, Ferry. Mari kita bandingkan Rawls dengan pemikiran para filsuf dan pemimpin Islam. Ini akan menunjukkan bahwa pencarian keadilan adalah tradisi universal.

Indra Darmawan: Mari saya mulai dengan Al-Farabi. Beliau menulis Al-Madinah al-Fadhilah Negara Utama. Al-Farabi menggambarkan negara ideal yang dipimpin oleh seorang pemimpin yang berilmu, adil, dan menuntun rakyatnya menuju kebahagiaan sejati. Dalam negara utama, keadilan, kerja sama, dan cinta kasih menjadi prinsip utama. Ini sejalan dengan Rawls: negara harus dibangun di atas prinsip-prinsip yang adil dan mengarah pada kebaikan bersama.

Andi Wijaya: Kalau Al-Farabi bicara tentang pemimpin yang adil, bagaimana dengan Al-Ghazali?

Ade Indra Chaniago: Al-Ghazali dalam kitab At-Tibrul Masbuk fi Nashihatil Muluk “Emas Murni dalam Nasihat untuk Para Raja” memberikan nasihat yang sangat tegas kepada para penguasa. Beliau menulis: “Dan penguasa yang adil adalah orang yang memberikan keadilan kepada rakyatnya, dan berhati-hati dari kezaliman dan kerusakan. Penguasa yang zalim adalah petaka, kekuasaannya tidak akan bertahan dan tidak akan abadi”.

Ferry Lesmana: Itu mirip dengan apa yang Rawls katakan, Uda. Ketidakadilan tidak akan bertahan.

Ade Indra Chaniago: Bahkan lebih tegas, Ferry. Al-Ghazali mengutip hadis Nabi: “Kekuasaan akan tetap ada meskipun dengan kekufuran, tetapi tidak akan tetap bertahan dengan kezaliman”. Beliau memberi contoh nyata: kekuasaan Persia bertahan 4.000 tahun bukan karena agama mereka, tetapi karena keadilan mereka. Ini persis dengan semangat Rawls keadilan adalah fondasi, terlepas dari latar belakang ideologis.

Juliansyah: Ini mengingatkan saya pada Ibnu Taimiyah. Beliau pernah berkata bahwa Allah menolong negara yang adil meskipun kafir, tetapi tidak menolong negara yang zalim meskipun Muslim.

Indra Darmawan: Tepat, Juliansyah. Ibnu Taimiyah dalam As-Siyasah Asy-Syar’iyyah menegaskan bahwa tujuan pemerintahan adalah menegakkan keadilan, dan keadilan ini harus ditegakkan dengan tegas oleh negara. Ia percaya bahwa “urusan manusia di dunia ini merupakan urusan yang tidak akan pernah selesai dan beres kecuali dengan keadilan”.

Ferry Lesmana: Jadi, dari Al-Farabi sampai Ibnu Taimiyah, semua sepakat bahwa keadilan adalah fondasi negara?

Ade Indra Chaniago: Tidak hanya mereka, Ferry. Al-Mawardi dalam Al-Ahkam Al-Sulthaniyyah juga menegaskan bahwa kepemimpinan bertujuan untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan. Bahkan Ibnu Sina berpendapat bahwa pembebasan masyarakat terletak pada pembentukan sistem politik yang rasional berdasarkan hukum syariah. Semua sepakat: negara tanpa keadilan adalah negara yang akan runtuh.

Andi Wijaya: Uda, kalau di Indonesia sendiri, bagaimana para pendiri bangsa memandang keadilan?

Ade Indra Chaniago: Pertanyaan yang sangat baik, Andi. Soekarno mengusung Marhaenisme ideologi yang menempatkan kepentingan rakyat kecil sebagai pusat sistem politik dan ekonomi. Marhaen adalah “kaum proletar Indonesia, kaum tani Indonesia yang melarat dan kaum melarat Indonesia yang lain-lain”. Soekarno mengusung Sosio-Nasionalisme dan Sosio-Demokrasi, persatuan bangsa untuk melawan penindasan, dan demokrasi untuk mencapai keadilan sosial. Ini sejalan dengan prinsip perbedaan Rawls: kebijakan harus berpihak pada mereka yang paling tidak beruntung.

Juliansyah: Dan Bung Hatta?

Indra Darmawan: Mohammad Hatta bahkan lebih sistematis. Ia menggagas “Demokrasi Ekonomi” sistem ekonomi yang mengutamakan kepentingan rakyat banyak, bukan segelintir pemilik modal. Hatta percaya bahwa pembangunan ekonomi harus diarahkan untuk meningkatkan taraf hidup rakyat banyak, terutama yang miskin dan tertindas. Ia mempromosikan koperasi sebagai pilar ekonomi untuk mengurangi kesenjangan, ini persis dengan semangat prinsip perbedaan Rawls.

Ferry Lesmana: Kalau tokoh-tokoh modern seperti Gus Dur dan Buya Syafii?

Ade Indra Chaniago: Gus Dur mengajarkan bahwa “keadilan bukan hanya soal memberikan hak kepada mereka yang memiliki kekuatan, tetapi juga soal melindungi mereka yang tidak memiliki suara”. Beliau juga mengingatkan: “Indonesia ada karena keberagaman. Kalau tidak ada keberagaman, tidak perlu ada Indonesia”. Ini sejalan dengan Rawls yang menekankan bahwa masyarakat yang adil adalah masyarakat yang menghormati perbedaan dan melindungi yang lemah.

Juliansyah: Dan Buya Syafii?

Ade Indra Chaniago: Buya Syafii Maarif sangat vokal mengkritik para politisi. Beliau pernah berkata: “Negeri ini surplus politisi, minus negarawan”. Beliau juga mengkritik politik uang yang membuat “yang terpilih bukanlah calon yang punya kapabilitas dan yang memperjuangkan aspirasi konstituen”. Bagi Buya, pemimpin yang terpilih harus bersikap adil, termasuk terhadap pihak yang menentang dan berbeda.

Andi Wijaya (menunjuk ke artikel): Uda, di artikel ini disebutkan bahwa Rawls juga membahas “konsensus yang tumpang tindih” (overlapping consensus). Apa itu?

Ade Indra Chaniago: Ini bagian penting dari pemikiran Rawls yang matang. Dalam Political Liberalism, Rawls menyadari bahwa masyarakat modern terdiri dari orang-orang dengan pandangan dunia yang berbeda-beda agama, filsafat, moral. Pertanyaannya: bagaimana masyarakat bisa tetap stabil jika warganya punya keyakinan yang bertentangan?

Ferry Lesmana: Bagaimana caranya?

Ade Indra Chaniago: Rawls menjawab: melalui “konsensus yang tumpang tindih”. Artinya, orang-orang dari berbagai latar belakang Muslim, Kristen, sekuler, dan lainnya dapat sepakat pada prinsip-prinsip politik keadilan meskipun mereka memiliki alasan yang berbeda. Seorang Muslim mungkin menerima keadilan karena ajaran agamanya, seorang sekuler karena nilai-nilai kemanusiaan. Yang penting, mereka sepakat pada aturan main yang adil.

Juliansyah: Ini mirip dengan semangat Pancasila, Uda. Orang dari berbagai agama dan latar belakang bisa sepakat pada nilai-nilai kebangsaan.

Indra Darmawan: Tepat sekali, Juliansyah. Pancasila adalah bentuk konsensus yang tumpang tindih dalam konteks Indonesia. Orang Islam menerima Pancasila karena sejalan dengan nilai-nilai Islam tentang keadilan dan persatuan. Orang non-Islam menerimanya karena nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan. Kesepakatan pada prinsip bersama—itulah inti dari konsensus Rawls.

Ferry Lesmana (mengunyah tekwan, lalu berbicara): Uda, artikel ini juga membahas perdebatan Rawls dengan David Hume dan Immanuel Kant. Rawls lebih memilih Kant, katanya, karena Kant mendasarkan moralitas pada akal praktis, bukan sekadar perasaan. Ini menarik, Uda.

Ade Indra Chaniago: Ini adalah perdebatan mendasar dalam filsafat moral, Ferry. David Hume berpendapat bahwa moralitas berasal dari perasaan, kita tahu sesuatu itu baik karena kita merasa simpati atau kasihan. Tapi Rawls, mengikuti Immanuel Kant, berpendapat bahwa moralitas harus didasarkan pada prinsip rasional yang universal.

Andi Wijaya: Apa bedanya, Uda?

Ade Indra Chaniago: Bayangkan, Andi. Jika moralitas hanya berdasarkan perasaan, maka keputusan moral menjadi subjektif, tergantung pada apa yang kita rasakan saat itu. Tapi jika moralitas didasarkan pada akal praktis, maka ada prinsip objektif yang bisa kita pegang, terlepas dari perasaan kita. Rawls ingin memberikan landasan rasional bagi keadilan, bukan sekadar perasaan simpati.

Juliansyah: Ini mirip dengan ajaran Islam tentang akal dan wahyu, Uda. Islam mengajarkan bahwa kita harus menggunakan akal untuk memahami keadilan, tetapi juga berpedoman pada wahyu.

Indra Darmawan: Tepat, Juliansyah. Dalam Islam, akal (‘aql) dan wahyu (naql) berjalan beriringan. Al-Ghazali sendiri, meskipun seorang sufi, sangat menghargai peran akal dalam memahami keadilan. Beliau tidak hanya mengandalkan perasaan, tetapi juga prinsip-prinsip rasional yang bersumber dari Al-Quran dan Sunnah.

Suara azan Magrib mulai berkumandang dari kejauhan. Lima orang itu bersiap-siap untuk beranjak menuju Masjid Agung Palembang. Namun diskusi belum selesai.

Ferry Lesmana: Satu pertanyaan terakhir, Uda. Menurut para tokoh yang kita bahas ini—Rawls, para filsuf Islam, dan pendiri bangsa, apa pesan utama mereka untuk kita hari ini?

Ade Indra Chaniago (berdiri, merapikan sarungnya, lalu bicara dengan suara tenang namun tegas):

“Para filsuf dari berbagai zaman dan peradaban, dari Athena hingga Palembang, dari Rawls hingga Al-Ghazali, sepakat pada satu hal: keadilan adalah fondasi negara. Tanpa keadilan, kekuasaan hanyalah tirani. Tanpa keadilan, kesejahteraan hanyalah ilusi. Tanpa keadilan, rakyat hanya akan menjadi korban.

Rawls mengajarkan bahwa keadilan harus berpihak pada mereka yang paling lemah. Al-Ghazali mengajarkan bahwa kekuasaan yang zalim tidak akan bertahan. Soekarno mengajarkan bahwa rakyat kecil, kaum Marhaen, harus menjadi pusat kebijakan. Hatta mengajarkan bahwa ekonomi harus berpihak pada kesejahteraan rakyat banyak. Gus Dur mengajarkan bahwa keadilan harus melindungi mereka yang tidak memiliki suara.

Maka kepada para pemimpin, saya katakan: jadilah adil. Ingatlah pesan Al-Ghazali: “Kekuasaan akan tetap ada meskipun dengan kekufuran, tetapi tidak akan tetap bertahan dengan kezaliman”.

Kepada rakyat, saya katakan: jangan pernah diam. Seperti kata Rawls, keadilan hanya bisa terwujud jika kita semua baik yang kuat maupun yang lemah bersepakat pada prinsip-prinsip yang adil. Seperti kata Hatta, “tidak ada seorang pun pemimpin yang dapat memperbaiki nasib rakyat, kecuali rakyat itu sendiri yang sadar kemudian bergerak”.

Karena pada akhirnya, negara ini adalah milik kita bersama. Bukan milik elite, bukan milik segelintir orang kaya. Negara adalah respublica urusan publik, milik seluruh rakyat. Dan keadilan adalah kunci untuk menjaganya tetap berdiri.”

Indra Darmawan (menambahkan dengan suara tenang): “Saya ingin menutup dengan satu pesan dari Buya Syafii Maarif: ‘Negeri ini surplus politisi, minus negarawan’. Para negarawan sejati adalah mereka yang bekerja untuk rakyat, bukan untuk kekuasaan. Mereka adalah mereka yang seperti Rawls meletakkan keadilan di atas segalanya. Mereka adalah mereka yang seperti Al-Ghazali menyadari bahwa kekuasaan tanpa keadilan adalah bencana.

Maka marilah kita menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Mari kita bangun Indonesia yang adil, yang berpihak pada yang lemah, yang melindungi yang tertindas. Karena seperti kata Rawls, keadilan adalah kebajikan pertama dari institusi sosial, tanpanya, segalanya hanya akan menjadi sia-sia.”

Lima orang itu berjalan menuju Masjid Agung Palembang. Matahari mulai tenggelam di ufuk barat, menyinari langit Palembang dengan warna jingga. Di kejauhan, suara azan Magrib terus berkumandang.

Di warung sederhana Pasar 16 Ilir, cangkir kopi dan piring pempek yang sudah kosong menjadi saksi bisu percakapan sore itu tentang keadilan, tentang negara, dan tentang harapan.

 

Palembang, 19 Juli 2026
Tadarus Politik
Jaringan Aliansi Rakyat Independen

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *