Suara Kami

Cepat, Akurat, dan Terpercaya

Advertisement

Dr. Ade Indra Chaniago Merespon Video Viral “Kemerdekaan Buat Mereka yang Berkuasa” dan Keresahan Publik

Redaksi: Selamat pagi, Dr. Ade Indra Chaniago. Terima kasih telah meluangkan waktu di tengah kesibukan Anda. Akhir-akhir ini viral sebuah video pendek dari akun Facebook Mas Joy dengan tajuk #kemerdekaan buat mereka yg berkuasa. Video yang telah ditonton lebih dari 590 ribu kali ini memicu ribuan komentar warganet yang meluapkan kekecewaan terhadap kondisi bangsa, terutama di momen perayaan Hari Kemerdekaan ke-81. Apa tanggapan Anda terhadap fenomena ini?

Dr. Ade Indra Chaniago: Saya melihat video dan kolom komentarnya. Ini bukan sekadar konten viral biasa. Ini adalah barometer keresahan sosial yang sangat nyata. Ketika perayaan kemerdekaan yang seharusnya menjadi momen syukur dan kebanggaan justru dibanjiri kritik pedas, itu pertanda ada sesuatu yang fundamental yang tidak beres di negeri ini. Warganet tidak sedang merayakan kemerdekaan, mereka justru mempertanyakan makna kemerdekaan itu sendiri. Dan pertanyaan itu sah-sah saja, bahkan menurut saya sangat penting untuk didengar oleh para pemimpin bangsa.

https://www.facebook.com/share/r/19Gk2oHWN3/

Redaksi: Tiga isu utama yang mengemuka dari komentar warganet adalah pengangguran yang merajalela, korupsi yang kian mengkhawatirkan, dan ketimpangan antara kehidupan elit dengan penderitaan rakyat kecil. Bagaimana Anda membaca ketiga sentimen ini?

Dr. Ade Indra Chaniago: Ketiganya saling berkait. Mari kita bahas satu per satu.

Pertama, soal pengangguran. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2026 memang menunjukkan angka pengangguran turun menjadi 7,22 juta orang atau tingkat pengangguran terbuka 4,65 persen. Tapi angka itu hanya satu sisi. Sisi lainnya adalah kualitas pekerjaan. Masih ada 38,42 juta warga yang bekerja paruh waktu, dan mayoritas pekerja Indonesia masih berada di sektor informal. Jadi ketika rakyat bicara soal pengangguran, mereka tidak hanya bicara soal angka, mereka bicara soal kesulitan mencari pekerjaan yang layak, soal lulusan SMA dan universitas yang menganggur, soal janji 19 juta lapangan kerja yang digaungkan saat kampanye. Janji itu kini kerap dipertanyakan realisasinya. Jadi wajar jika publik merasa kecewa, kemerdekaan ke-80 belum membawa mereka pada kemandirian ekonomi.

Kedua, soal korupsi. Ini yang paling menyakitkan. Warganet mengecam praktik korupsi yang dinilai sudah merajalela. Bahkan ada yang menyebut Indonesia di peringkat kedua dunia—itu memang ekspresi kekecewaan, bukan data resmi, tapi itu adalah persepsi publik yang tidak bisa diabaikan. Yang lebih parah, korupsi tidak hanya dilakukan oleh pejabat biasa, tapi juga oleh aparat penegak hukum (APH) yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan. Ini yang paling menggerogoti kepercayaan publik.

Ketiga, soal ketimpangan dan pesta elit. Warganet melihat jurang yang lebar antara kehidupan pejabat dan penderitaan rakyat. Perayaan kemerdekaan yang dirayakan dengan pesta pora oleh pejabat, sementara di sisi lain rakyat masih bergelut dengan kemiskinan. Ini menimbulkan frustrasi kolektif karena rakyat merasa pemerintah tidak sungguh-sungguh merasakan penderitaan mereka.

Redaksi: Anda menyoroti APH yang korup. Bisa Anda elaborasi lebih dalam? Ini isu yang cukup sensitif.

Dr. Ade Indra Chaniago: Sangat sensitif, tapi justru karena itu harus dibicarakan. Aparat penegak hukum, polisi, jaksa, hakim adalah gardu terakhir keadilan. Ketika gardu terakhir ini justru korup, maka sistem keadilan kita runtuh dari dalam.

Kita lihat fakta-fakta yang ada. Ada kasus di mana aliran uang korupsi proyek pemerintah diduga mengalir ke polisi dan jaksa. Ada hakim yang terbukti menerima suap puluhan miliar rupiah untuk memberikan vonis lepas. Ada oknum penegak hukum yang terlibat dalam kasus-kasus besar yang mengundang perhatian media internasional. Bahkan Presiden Prabowo sendiri pernah menyatakan mengetahui adanya aparat penegak hukum yang menerima ancaman dan intimidasi, serta meminta seluruh institusi penegak hukum berani melakukan koreksi diri.

Tapi persoalannya, koreksi diri tidak cukup jika tidak diikuti dengan penegakan hukum yang tegas terhadap oknum-oknum yang korup. Vonis ringan terhadap APH yang terjerat kasus korupsi justru menggerus kepercayaan publik. Masyarakat bertanya: “Kalau polisi, jaksa, dan hakim saja korupsi, lalu ke mana kami harus menggantungkan harapan akan keadilan?”

Ini adalah krisis kepercayaan yang sangat serius. Dan ketika kepercayaan publik pada sistem hukum runtuh, maka negara kehilangan legitimasi di mata rakyatnya.

Redaksi: Anda juga kerap mengkritik program 10 dan 19 juta lapangan kerja. Apa kritik spesifik Anda?

Dr. Ade Indra Chaniago: Saya tidak anti pada program penciptaan lapangan kerja. Justru saya mendukungnya. Tapi janji harus diikuti dengan realisasi yang terukur dan transparan. Program 19 juta lapangan kerja adalah janji kampanye Prabowo-Gibran. Menteri Ketenagakerjaan menyebut itu target lima tahun dan prosesnya berjalan bertahap. Tapi publik bertanya: “Sejauh mana realisasinya? Berapa lapangan kerja yang sudah tercipta? Apakah itu pekerjaan layak atau hanya pekerjaan informal?”

Selain itu, program 10 juta bekerja dan 10 juta naik kelas yang digagas Menko PM Muhaimin Iskandar juga perlu dievaluasi secara berkala. Jangan sampai program-program ini hanya menjadi retorika politik tanpa dampak nyata di lapangan.

Saya ingin mengingatkan: di tengah janji 19 juta lapangan kerja, masih ada satu juta sarjana menganggur. Ini adalah ironi yang memilukan. Negara telah menghabiskan triliunan rupiah untuk pendidikan tinggi, tapi lulusannya tidak terserap di pasar kerja. Ini bukan hanya masalah ekonomi—ini adalah pengkhianatan terhadap masa depan generasi muda.

Redaksi: Anda sering menekankan landasan konstitusional dalam setiap pernyataan Anda. Bagaimana Anda menghubungkan keresahan publik ini dengan konstitusi?

Dr. Ade Indra Chaniago: Ini pertanyaan yang sangat penting. Keresahan publik yang terekspresi dalam viral video itu adalah suara hati nurani bangsa yang mendambakan pemenuhan amanat konstitusi.

Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Ketika jutaan orang menganggur dan mereka yang bekerja pun hidup di bawah garis layak, maka konstitusi sedang dilanggar.

Pasal 28D ayat (1) menyatakan bahwa “setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.” Ketika aparat penegak hukum justru menjadi pelaku korupsi, maka kepastian hukum dan keadilan sedang dikhianati.

Pasal 33 mengamanatkan bahwa “bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Ketika kekayaan negara dikelola untuk kepentingan segelintir elit dan bukan untuk kesejahteraan rakyat banyak, maka konstitusi sedang dicederai.

Dan Pembukaan UUD 1945 alinea keempat dengan tegas menyatakan tujuan negara: “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.”

“Mencerdaskan kehidupan bangsa” bukan sekadar slogan, itu adalah amanat konstitusional. Tapi bagaimana mungkin bangsa bisa cerdas jika gurunya hidup dalam kemiskinan? Bagaimana mungkin bangsa bisa sejahtera jika rakyatnya menganggur dan aparatnya korup?

Redaski: Apa pesan Anda kepada para pengambil kebijakan menyikapi keresahan publik ini?

Dr. Ade Indra Chaniago: Saya ingin menyampaikan beberapa pesan:

Pertama, dengarkanlah suara rakyat. Viral video ini bukan sekadar konten media sosial. Ini adalah tanda bahaya yang menunjukkan bahwa kepercayaan publik sedang runtuh. Jangan abaikan. Jangan anggap sebagai “gaduh” atau “tidak beradab.” Ini adalah ekspresi keputusasaan yang justru harus disikapi dengan empati dan tindakan nyata.

Kedua, realisasikan janji-janji dengan transparan. Program 19 juta lapangan kerja harus dievaluasi secara berkala dan dipublikasikan dengan jujur. Rakyat berhak tahu sejauh mana realisasinya. Jika target belum tercapai, katakan dengan jujur dan perbaiki strategi.

Ketiga, berantas korupsi tanpa pandang bulu. Saya tegaskan lagi: jangan ada toleransi terhadap korupsi, sekalipun pelakunya adalah aparat penegak hukum. Bahkan, saya katakan: berantas korupsi mulai dari aparat penegak hukum. Jika APH bersih, maka kepercayaan publik pada sistem hukum akan pulih. Jika APH korup, maka seluruh sistem keadilan runtuh.

Keempat, hentikan gaya hidup mewah dan pesta pora di tengah penderitaan rakyat. Perayaan kemerdekaan seharusnya menjadi momen refleksi dan syukur, bukan ajang pamer kemewahan. Rakyat tidak butuh pesta yang mewah, mereka butuh kepastian pekerjaan, keadilan hukum, dan kesejahteraan yang nyata.

R: Terakhir, Dr. Ade, apa pesan bijak Anda untuk rakyat Indonesia yang merasa kecewa dan “belum merdeka” di usia kemerdekaan ke-80?

Dr. Ade Indra Chaniago: Kepada rakyat Indonesia, saya ingin menyampaikan ini:

Jangan pernah berhenti menyuarakan kebenaran. Suara kalian di kolom komentar, di media sosial, di forum-forum publik itu adalah kekuatan demokrasi. Jangan diam, karena diam berarti setuju pada ketidakadilan.

Tapi ingat, suara harus disertai dengan tindakan yang konstruktif. Jangan hanya mengkritik, tapi juga tawarkan solusi. Jangan hanya menyalahkan, tapi juga bangun kesadaran kolektif untuk perubahan yang lebih baik.

Kemerdekaan sejati bukan sekadar bebas dari penjajahan fisik, kemerdekaan sejati adalah bebas dari kemiskinan, bebas dari ketakutan, bebas dari ketidakadilan, dan bebas dari korupsi. Itu yang diperjuangkan oleh para pendiri bangsa. Itu yang harus kita wujudkan bersama.

Saya tutup dengan satu kutipan dari Bung Karno: “Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.” Pemuda Indonesia, inilah saatnya kalian mengguncangkan dunia dengan kerja nyata, bukan dengan kata-kata. Dan kepada para pemimpin: ingatlah, kekuasaan adalah amanat, bukan hak istimewa.

“Mencerdaskan kehidupan bangsa” bukan sekadar slogan dalam Pembukaan UUD 1945—itu adalah amanat konstitusi yang harus diwujudkan dengan tindakan nyata, bukan sekadar kata-kata. Sudah saatnya kita meletakkan pendidikan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat di atas segalanya.

Redaksi: Terima kasih banyak, Dr. Ade Indra Chaniago, atas waktu dan pandangan-pandangan yang sangat tajam, kritis, dan bijak ini.

Dr. Ade Indra Chaniago: Terima kasih kembali. Semoga diskusi ini menjadi bahan renungan bagi kita semua. Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 semoga kemerdekaan yang sesungguhnya segera kita raih bersama.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *