Suara Kami

Cepat, Akurat, dan Terpercaya

Advertisement

Wawancara Khusus: Pengamat Politik Sumsel Dr. Ade Indra Chaniago Soroti Kasus Suap Audit BPK Muara Enim

PALEMBANG, SUARAKAMI – Kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami alur perintah yang memengaruhi perubahan hasil audit tersebut.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari temuan audit BPK Perwakilan Sumsel terhadap proyek pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim yang menggunakan anggaran 2025. Khawatir temuan itu mengubah opini audit atas laporan keuangan daerah, Bupati Muara Enim Edison diduga memerintahkan sejumlah pihak untuk mengurus temuan tersebut.

Untuk merespons perkembangan kasus ini, redaksi mewawancarai Dr. Ade Indra Chaniago, M.Si. , Pengamat Politik Sumatera Selatan sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan dan Politik (PSKP).

Berikut petikan wawancaranya:

Redaksi: Selamat sore, Dr. Ade. Bagaimana pandangan Bapak terkait kasus dugaan suap pengondisian audit BPK di Muara Enim yang tengah diusut KPK ini?

Dr. Ade Indra Chaniago: Selamat sore. Kasus ini sangat memprihatinkan dan menjadi cermin betapa lemahnya pengawasan serta integritas di daerah. Yang saya soroti adalah adanya oknum yang mencoba mengondisikan hasil audit hanya demi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut kredibilitas BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara. Ketika hasil audit bisa “diatur”, maka publiklah yang akan dirugikan.

Redaksi: KPK menemukan adanya dugaan alur perintah yang melibatkan pihak swasta hingga oknum BPK. Bagaimana Bapak melihat konstruksi perkara ini?

Dr. Ade Indra Chaniago: Konstruksi perkaranya cukup terstruktur. Dari informasi yang saya ikuti, Bupati Edison memerintahkan Rusdi Hairullah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, untuk mengurus temuan audit BPK. Rusdi kemudian meminta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani menemui pihak swasta bernama Augusz Dewanggara alias Angga. Nah, Angga inilah yang kemudian berkomunikasi dengan ASN BPK Perwakilan Sumsel, Titin Rita Lestari.

Ini menunjukkan adanya rantai komando yang jelas. Yang menarik, Angga disebut-sebut merupakan orang kepercayaan Anggota V BPK. KPK saat ini juga tengah mendalami dan menelusuri komunikasi yang dilakukan oleh Angga kepada internal BPK. Saya kira ini langkah yang tepat karena kita perlu mengetahui apakah ada aktor di balik layar yang memfasilitasi pengondisian ini.

Redaksi: Disebutkan ada kesepakatan fee sekitar Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit. Menurut Bapak, bagaimana modus operandi seperti ini bisa terjadi?

Dr. Ade Indra Chaniago: Modusnya sangat klasik tetapi tetap berbahaya. Angga menyampaikan kebutuhan fee sekitar Rp 1,6 miliar yang diambil dari 1 persen pagu anggaran pekerjaan infrastruktur atau 2 persen pagu anggaran pengadaan. Ini menunjukkan bahwa para pelaku sudah memperhitungkan dengan matang, bahkan menyebutnya sebagai “mempersiapkan pasukan”. Ada negosiasi, ada kesepakatan, dan ada distribusi dana. Ini mengindikasikan bahwa praktik ini mungkin sudah berlangsung lama dan terstruktur.

Saya menilai ini adalah bentuk perampasan terhadap hak publik atas pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Redaksi: KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Apa pesan Bapak kepada aparat penegak hukum?

Dr. Ade Indra Chaniago: Saya mengapresiasi KPK yang terus bergerak cepat. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Disdikbud Abi Nurwardani, keponakan Edison Adi Triyadi, marketing PT MSA Cory Erin Hardi, serta Direktur PT MSA Fika Nur Alawi. Dalam pengembangan selanjutnya, KPK juga menetapkan Augusz Dewanggara dan Titin Rita Lestari sebagai tersangka.

Saya berharap KPK tidak berhenti di sini. Pendalaman alur perintah ini sangat krusial. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang luput dari jerat hukum hanya karena posisinya. Ini juga menjadi peringatan bagi seluruh kepala daerah bahwa praktik mengondisikan audit adalah tindakan pidana yang harus dipertanggungjawabkan.

Redaksi: Terakhir, apa pesan Bapak kepada masyarakat terkait kasus ini?

Dr. Ade Indra Chaniago: Masyarakat harus terus mengawal proses hukum ini. Kasus Muara Enim adalah bukti bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di negeri ini. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak apatis dan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi. Jangan biarkan oknum-oknum yang merusak tata kelola pemerintahan ini lolos dari hukuman. Kita semua berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi penyelenggara negara bahwa integritas adalah harga mati.

Redaksi: Ada pesan terakhir yang ingin Bapak sampaikan untuk mengakhiri wawancara ini, Dr.?

Dr. Ade Indra Chaniago: Ada. Saya ingin menegaskan bahwa OTT di Muara Enim harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi yang jauh lebih luas terhadap tata kelola keuangan daerah di Indonesia. Jangan berhenti pada penindakan satu kasus atau satu kepala daerah saja.

Sudah saatnya aparat penegak hukum bersama lembaga pengawas menjadikan kasus ini sebagai pintu masuk untuk mengaudit dan menelusuri secara menyeluruh berbagai daerah yang selama ini memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP adalah penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan jaminan bahwa suatu daerah bebas dari praktik korupsi.

Karena itu, jika ditemukan indikasi penyimpangan, pemeriksaan harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu. Dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, seluruh daerah harus diperlakukan sama di hadapan hukum.

Pemberantasan korupsi tidak boleh bersifat selektif. Transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan keuangan negara harus ditegakkan secara konsisten agar kepercayaan publik terhadap institusi negara semakin kuat. Kasus OTT Muara Enim hendaknya menjadi pengingat bahwa pengawasan harus terus diperkuat, sekaligus menjadi momentum untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab.

Redaksi: Terima kasih banyak, Dr. Ade, atas waktu dan pandangan-pandangan yang sangat berharga ini.

Dr. Ade Indra Chaniago: Sama-sama. Semoga keadilan benar-benar ditegakkan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *